Sumber Artikel Internet

Minggu, 18 Agustus 2013

Copet Dalangi Pembakaran 21 Gerbong KA di Rangkasbitung

Dua orang copet mendalangi aksi pembakaran 21 gerbong kereta api (KA) di Stasiun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin 11 Oktober 2010. Keduanya kini masih diburu aparat berwajib.

Seperti dikutip dari laman Vivanews.com, Kamis (15/10/2010), Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi Widoni Fedri mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang diperoleh selama penyelidikan, pihaknya menetapkan tiga orang tersangka pelaku pembakaran 21 gerbong tersebut. Mereka adalah EK, EO, dan TP.
"EK telah kita tahan. Dia seorang residivis. Sedang EO dan TP masih kita kejar. Mereka copet," katanya.
Ke-21 gerbong tersebut dibakar pada pukul 01.25, tak lama setelah gerbong-gerbong itu dibersihkan karena akan digunakan pada pagi hari. Sejak kasus ini merebak, banyak kalangan menilai ada kejanggalan pada peristiwa ini, karena 21 gerbong yang terbakar berada di jalur III, IV, V, dan VI. Menteri Perhubungan Freddy Numberi bahkan langsung menuding kalau ada sabotase di balik kejadian ini, sementara Presiden SBY meminta kasus ini dapat diungkap dalam dua hari.
Kapolres mengatakan, pihaknya sedang berupaya memenuhi permintaan presiden agar kasus dapat diungkap dalam dua hari, namun demikian apa motif EK, EO dan TP membakar gerbong kereta api, belum diketahui, karena EK yang sudah ditahan belum juga buka mulut, memberitahu mengapa dia dan kedua rekannya membakar gerbong-gerbong itu.

Copet Dalangi Pembakaran 21 Gerbong KA di Rangkasbitung Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar