Seperti diberitakan Media Indonesia, Kamis (17/3/2011), dalam berkas dakwaan setebal tujuh halaman yang disusun jaksa penuntut dan diperoleh Associated Press, Berlusconi diduga membayar 32 perempuan untuk mengikuti pesta 'Bunga-bunga' di villanya di dekat Kota Milan, dimana tiga di antara 32 perempuan tersebut melakukan hubungan seks dengan sang PM. Satu dari ketiga perempuan tersebut adalah Ruby yang kala itu masih berusia 17 tahun, dan kini 18 tahun.
Menurut jaksa, Ruby mengaku berhubungan seks dengan Berlusconi sebanyak 13 kali, dan setiap selesai berhubungan gadis yang berprofesi sebagai penari di sebuah kelab malam di Italia tersebut langsung dibayar tunai. Jika tuduhan ini terbukti, Berlusconi dapat diganjar hukuman penjara enam bulan hingga tiga tahun atas tuduhan menggunakan PSK di bawah umur.
Namun jika tuduhan menyalahgunakan kekuasaan juga terbukti, Berlusconi bisa dihukum penjara empat hingga 12 tahun.
Selain PM Italia tersebut, jaksa juga akan menyeret tiga rekan Berlusconi yang mendukung kegemaran pria berusia 71 tahun itu dalam mengencani wanita, karena ketiganya ditengarai sebagai pihak yang mengumpul ke-32 perempuan untuk pesta 'Bunga-bunga'-nya. Mereka adalah Nicole Minetti, Emilio Fede, dan Lele Mora.
"Mereka menerima bayaran dan kompensasi untuk penyediaan kebutuhan seks Berlusconi," jelas jaksa dalam dakwaannya.
Karima El Muhroug. (int) |
Meski demikian Ruby mengaku Berlusconi memang pernah menyerahkan uang sebanyak 7.000 Euro saat makan malam pada Valentine 2010. "Namun itu semata-mata karena dia kasihan kepada saya," ujar gadis bernama panggung Ruby Rubacuori atau Ruby si pencuri hati itu saat diwawancarai sebuah stasiun televisi di Italia.
Rencananya, sidang Berlusconi akan mulai digelar April 2011 mendatang.
Berita terkait KLIK DI SINI.
0 komentar:
Posting Komentar