Sumber Artikel Internet

Rabu, 03 September 2014

Misteri Nazaruddin

Ada yang sedang dipendam Muhammad Nazaruddin dalam hati dan fikirannya? Apakah dia benar sedang dalam tekanan sehingga tak mau lagi berkoar-koar seputar kasus suap Wisma Atlet Sea Games, Palembang, yang membuatnya dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? Atau dia sedang bersiasat untuk mendapatkan simpati publik agar dianggap sebagai orang yang hanya dikorbankan oleh rekan-rekannya dalam kasus itu?

VIVAnews melansir kalau Nazaruddin akan berkoar-koar lagi jika KPK memindahkan tempat penahanannya dari Rutan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, ke Rutan Cipinang. Tapi itu pun, seperti dituturkan kuasa hukumnya, OC Kaligis, mantan bendahara umum Partai Demokrat dan anggota Komisi III DPR RI hanya akan buka-bukaan kepada LSM dan DPR.

"Nazaruddin berjanji akan membuka semua hal yang ia ketahui di depan Lembaga Swadaya Masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Namun selama dia masih ditahan di Mako Brimob, jawaban yang dia berikan atas semua pertanyaan yang diajukan KPK selama dirinya diperiksa cuma satu; hukumlah saya seberat-beratnya. Cuma itu," kata Kaligis usai membesuk Nazaruddin, Sabtu (20/82011).

Kaligis mengaku, kepadanya Nazar juga menegaskan lagi keinginannya untuk berbicara bebas tanpa banyak ditutup-tutupi di KPK. Namun dia juga minta penanganan kasus dirinya jangan direkayasa.

Sepeti diketahui, sejak dipulangkan Interpol dari lokasinya ditangkap di Cartagena, Kolombia, pada 12 Agustus 2011, dan kemudian diperiksa KPK sebagai tersangka pada 18 Agustus 2011, Nazaruddin bungkam, tidak lagi berkoar-koar tentang kasusnya yang menurut dia melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan sejumlah anggota DPR seperti Angelina Sondakh, Nirwan Amir dan I Wayan Koster, serta tidak lagi menyebut-nyebut soal keterlibatan mafia anggaran dalam pengerjaan proyek-proyek di BUMN, seperti proyek pembangunan Wisma Atlet yang merupakan proyek Kementerian Pemuda dan Olah Raga.

Bahkan, Nazar menulis surat kepada Presiden SBY yang intinya meminta agar anak dan istrinya jangan diganggu karena ia siap dihukum sendirian, dan takkan lagi menyebut-nyebut keterlibatan Partai Demokrat maupun KPK dalam kasus Wisma Atlet.

Namun Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, tak ada alasan kuat bagi pihaknya untuk mengabulkan permintaan Nazaruddin agar dipindahkan dari Rutan Mako Brimob ke Rutan Cipinang.

“Sampai detik ini, tidak ada alasan kuat. Jadi, sementara di Brimob saja,” kata Busyro usai buka bersama di Pusat Kajian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Pusham) Universits Islam Indonesia Yogyakarta, kemarin malam.

KPK bahkan akan membatasi pembesuk Nazaruddin, termasuk pengacara dan keluarganya. Busyro yang sebelumnya pernah aktif sebagai pengacara pun tidak diperbolehkan setiap saat membesuk kliennya di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan Yogyakarta. “Kalau enggak ada urgensi yang jelas, akan kami tolak. Itu hak KPK lho, yang harus dihormati siapa pun juga,” kata Busyro.

Saat ini beredar isu kalau Nazaruddin memang sedang diancam. Pasalnya, tiga hari sebelum diperiksa KPK atau 15 Agustus 2011, Nazaruddin dikunjungi sejumlah anggota DPR. Entah apakah dalam kunjungan itu anggota DPR mengancamnya ataukah tidak, tapi yang pasti ketika kemudian diperiksa KPK, dia bungkam, baik soal kasus Wisma Atlet yang katanya melibatkan Anas Urbaningrum cs, maupun tentang mafia anggaran.

Yang pasti, kebungkaman Nazaruddin mengecewakan rakyat Indonesia, karena rakyat berharap melalui dia semua praktek busuk para politisi dan partai dalam mengangkangi ruang rakyat yang dikutip melalui pajak, dapat dibongkar. Entah akan semarah apa rakyat Indonesia jika KPK tak mampu mengungkap kasus Nazaruddin hingga ke akar-akarnya.

Misteri Nazaruddin Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar