Sumber Artikel Internet

Jumat, 16 Agustus 2013

Polri Kecewakan Rakyat dan Politisi Non Demokrat

Polri membuktikan dirinya belum berubah sama sekali, meski corps berbaju coklat itu berkali-kali mengklaim kalau lembaga mereka telah memiliki paradigma baru dalam menangani berbagai kasus kriminal. Terbukti, saat ini pun polisi cenderung tetap menggunakan kambing hitam dalam menuntaskan sebuah perkara.

Kita pasti masih ingat betul kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang menjadi korban pengadilan sesat akibat konspirasi kepolisian, kejaksaan,  penghadilan dan pihak-pihak yang ingin melemahkan KPK, sehingga mantan ketua KPK tersebut dinyatakan terbukti membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, dan divonis 18 tahun penjara. Kasus busuk seperti ini agaknya akan terulang dalam kasus yang jauh lebih besar, yakni dugaan konspirasi pada pemilu legislatif 2009.

Dugaan ini patut dicermati, karena
kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) ditengarai akan terhenti pada dua tersangka saja, yakni mantan juru panggil MK Masyhuri Hasan dan mantan panitera pengganti MK Zainal Arifin Hoesein. Padahal, mereka bukan aktor utama karena sebagaimana diungkap oleh Panja Mafia Pemilu DPR, yang diduga menjadi otak kasus ini adalah Dewie Yasin Limpo (politikus Partai Hanura), Andi Nurpati (mantan anggota KPU yang kini menjadi kader Partai Demokrat), dan mantan hakim MK Arsyad Sanusi .

Sinyalemen kalau penanganan kasus surat palsu MK hanya menjerat Masyuri dan Zainal diungkap juru bicara MK Akil Mochtar, Kamis (25/8/2011). Menurut dia, kasus ini memang sarat dengan muatan politis, sehingga polisi berada dalam tekanan penguasa (Partai Demokrat) dalam melakukan pengusutan.

"Semakin jelas polisi berada dibawah tekanan politik yang kuat. Skenarionya hanya akan pada dua nama itu saja," tegasnya.

Pernyataan Akil ini memang dibantah Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Ketut Yoga Ana, karena dia mengatakan, penyidik kesulitan dalam mengusut kasus ini lantaran tidak memiliki bukti yang kuat. Ia mengaku penyidik hanya memiliki bukti berupa salinan keputusan MK yang memenangkan Dewie Yasin Limpo dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) untuk duduk di kursi DPR.

Menurut Akil, alasan tersebut semakin menunjukkan bahwa kasus ini tidak ditangani secara serius. Ia mengaku tidak akan heran jika pada akhirnya polisi akan menghentikan kasus ini dengan alasan kurang alat bukti.

"Justru polisi semakin keliatan tidak profesional. Kasus ini seakan diusut serius, padahal hanya ala kadarnya saja," cetusnya.

Melihat hasil penyidikan polisi sejauh ini, Akil mengaku telah patah arang kalau penyidik mampu menuntaskan kasus tersebut.

"Polisi akan berhadapan dengan arus besar masyarakat yang menghendaki lembaga itu bisa menemukan aktor utama kasus surat palsu MK," imbuhnya.

Anggota Panja Mafia Pemilu DPR, Arif Wibowo, bahkan mengatakan kalau dalam menangani kasus ini polisi masuk angin karena diintervensi kekuasaan.

"Karena itu Panja akan membuat kesimpulan politik yang akan menjadi rekomendasi politik. Rekomendasi tersebut akan dengan gamblang menjelaskan yang bersalah dan bertanggung jawab dalam kasus itu," tegas politisi PDIP itu.

Menurut sumber MIONLINE di lingkungan Polri, Jumat (26/8/2011), Andi Nurpati sebenarnya sudah nyaris menjadi tersangka karena Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol. Sutarman sudah mengeluarkan memo internal tertanggal 3 Agustus 2011 yang isinya meminta penyidik Polri menetapkan Andi Nurpati menjadi tersangka. Namun, karena ada intervensi dan kekuatan politis, memo itu terabaikan sehingga Andi Nurpati tak juga dijadikan tersangka.

"Benar ada surat perintah tertanggal 3 Agustus 2011. Entah bagaimana, status Andi tetap saksi," ujar salah seorang sumber MIONLINE tersebut,.

Polri Kecewakan Rakyat dan Politisi Non Demokrat Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar