Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 26 anggota DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka kasus suap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom pada 2004. Suap terjadi melalui pemberian traveller cheque (TC).
"Pada pengembangan penyidikan kasus TC, KPK tetapkan 26 tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan pemberian TC anggota DPR periode 1999-2004," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/9/2010).
Penetapan sebagai tersangka tersebut, ia mengatakan karena berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya berkaitan dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.
KPK, menurut Bibit, membagi 26 orang tersangka baru tersebut dalam enam kelompok. Kelompok I yakni HY bersama-sama dengan yang berinisial AHZ , MBS (Marthin Bria Seran), PSz (Paskah Suzetta), BS (Boby Suhardiman), AZA (Antony Zeidra Abidin).
Kelompok II yakni HY bersama dengan ARS (Asep Ruchimat Sudjana), RK (Reza Kamarullah), BA (Baharuddin Aritonang), HB (Hengky Baramuli). Kelompok III EAJS bersama dengan DT (Daniel Tandjung) dan SU (Sofyan Usman).
Kelompok IV yakni DMM bersama dengan NLM (Ni Luh Mariani Tirtasari), SP (Sutanto Pranoto), S (Soewarno), MP (Matheos Pormes) . Kelompok V yakni DNM bersama dengan PN (Panda Nababan), EP (Engelina Pattiasina), MI (Muhammad Iqbal), B (Budiningsih), JT (Jeffrey Tongas Lumban).
Dan kelompok VI yakni DMM bersama ACP (Agus Condro Prayitno), MM (Max Moein), RL (Rusman Lumbantoruan), PS (Poltak Sitorus), WMT (Williem Tutuarima).
Bibit mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan dan fakta di persidangan terhadap terdakwa yang lain dalam kasus yang sama, ditemukan bahwa saat menjadi anggota DPR periode 2004-2009, 26 orang tersebut diduga telah menerima pemberian berupa TC terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004.
Dalam kasus ini para tersangka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selasa, 03 September 2013
26 Mantan Anggota DPR RI Jadi Tersangka Kasus Suap

Artikel Terkait 26 Mantan Anggota DPR RI Jadi Tersangka Kasus Suap :
Pemilihan Paus Baru Ditengarai Pertanda Kiamat Telah DekatKONKLAF yang saat ini tengah berlangsung di Vatikan untuk mencari pengganti Paus Benedictus XVI yang mundur pada 28 Februari silam, mengkhawatirkan banyak orang bahwa akhir dunia telah dekat. Seperti ... readmore
Akibat Kenaikan Harga Pangan, 44 Juta Orang Jatuh MiskinSedikitnya 44 juta penduduk dunia yang bermukim di negara-negara berkembang, jatuh miskin akibat melonjaknya harga pangan dunai dalam beberapa bulan terakhir. Jumlah ini ditengarai akan terus meningk ... readmore
Gunung Pancar Bogor, RetakLereng Gunung Pancar, Bogor, Jawa Barat, di bagian selatan retak horizontal sepanjang 300 meter. Lebar retakan mencapai 1,5 meter dengan kedalaman ada yang sampai tiga meter. Seperti dikutip dari l ... readmore
Krisis Pangan Ancam IndonesiaPemerintah menyatakan kenaikan harga pangan di dalam negeri dan dunia saat ini sedang tidak normal. Untuk itu, pemerintah akan segera membuat langkah-langkah stabilisasi pangan. "Saya dengar masukan ... readmore
Kapal Pesiar Mewah Kandas, 20 Orang Dikhawatirkan TewasSedikitnya lima orang ditemukan tewas menyusul kandasnya kapal pesiar Costa Concordia di lepas pantai pesisir barat Italia pada Jumat 13 Januari 2012 silam, Nahkoda kapal mewah itu, Fransesco Schetti ... readmore
Akui Gay, Robbie Rogers Mundur dari SepakbolaMANTAN pemain Leeds United yang hingga bulan lalu masih merumput untuk Stevenage, salah satu klub Divisi Satu Inggris, membuat pernyataan mencengangkan mengenai alasan mengapa ia meninggalkan klubnya ... readmore
Arkeolog Yakini Gunung Padang Dirancang Arsitek UlungSATU demi satu bukti bahwa Gunung Padang bukan terbentuk oleh alam, ditemukan. Yang luar biasa, temuan terbaru membuktikan bahwa gunung di Cianjur, Jawa Barat, tersebut memiliki konstruksi yang diran ... readmore
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar