Sumber Artikel Internet

Jumat, 08 November 2013

Gayus Tuding Ada Rekayasa Dalam Kasusnya

Pengakuan Gayus HP. Tambunan, terdakwa kasus mafia pajak, tak hanya membongkar siapa sebenarnya John Jerome Grice, namun juga membuka adanya rekayasa dalam kasus yang membelitnya. Gayus bahkan menyebut siapa sang perekayasa tersebut, yakni anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa.

Seperti diberitakan VIVAnews, Rabu (19/1/2011), Gayus mengungkapkan kepergiaannya ke Singapura atas sepengetahuan Satgas. "Saya tiga kali bertemu Satgas, tanggal 18, 22 dan 24 Maret (2010). Saat itu berulang kali Denny bilang kalau bisa kasus ini dipegang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), karena dia tidak percaya Mabes Polri. Keberangkatan saya pada tanggal 24 disuruh Denny," kata Gayus usai divonis 7 tahun penjara di PN Jakarta Selatan.

Denny menyarankan Gayus ke Singapura agar dia dan Andi Kosasih, terdakwa lain kasus Gayus, tidak menjadi korban. Denny, kata Gayus, menyarankan agar dia tidak pulang dulu ke Indonesia sebelum Haposan Hutagalung, pengacara Gayus, tertangkap.

Saat Satgas bertemu dengan dia di Singapura, Denny dan Ota berjanji akan membantu mengungkap kasus mafia pajak dimana ia akan dijadikan sebagai whistle blower "Karena Denny dekat dengan media, dia akan ngomong di media setiap hari. Tapi saya malah dipojokkan terus menerus. Denny juga yang sarankan saya pakai Adnan Buyung, tapi dia malah bermanuver sendiri, bukannya membongkar mafia pajak," kata dia.

Gayus buka-bukaan karena ia merasa kecewa dengan sikap Satgas yang telah memperkeruh suasana dan menyudutkannya, dengan menyebutkan ia ke Bali bertemu Aburizal Bakrie dan mengamankan aset-asetnya saat pesiar ke luar negeri. "Seolah saya ini penjahat," kata Gayus.

"Tolong jangan saya dijadikan alat politik. Saya kecewa yang sangat besar pada Satgas, khususnya Denny Indrayana, Mas Achmad Santosa, termasuk Yunus Husein (ketua Pusat Pelaporan & Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)), ada beberapa poin yang selama ini saya keep rapat-rapat untuk membantu mereka, tapi perbuatan mereka malah memperkeruh suasana," kata dia.

Tuduhan ini kontan dibantah Ota dengan mengatakan, Satgas ke Singapura atas undangan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Ito Sumardi. "Kalau disebut rekayasa, berarti dia (Gayus) menuduh polri melakukan rekayasa. Itu tidak mungkin," katanya.

Satgas, tambahnya, memiliki notulensi pembicaraan Satgas dan Gayus saat bertemu di Singapura. Notulensi ini sudah diserahkan ke kepolisian dan pengadilan. Dalam kesempatan itu, Ota juga membantah telah menjanjikan status Gayus akan 'aman' juga mau bekerja sama. "Kami hanya mengatakan hal normatif saja." Gayus," kata Ota.

Saat itu, kata dia, Gayus memang bertanya apa yang didapat jika membuka masalah mafia hukum dan pajak tersebut. Lantas, lanjut dia, Satgas menjelaskan masalah remisi dan grasi yang ada dalam Undang-Undang (UU) 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Namun, keputusan akhir mengenai keringanan hukuman itu ada di tangan hakim. "Jadi Denny dan saya tidak memberikan janji apapun kepada Gayus," tegasnya.

Menurut Ota, Satgas ingin mengungkap mafia hukum dan pajak dan berharap Gayus bisa lebih dari sekadar whistle blower. Sistem hukum Indonesia, lanjutnya, memberikan peluang keringanan hukuman bagi saksi sekaligus pelaku sebuah tindak pidana yang bekerja sama dengan penegak hukum. "Hanya memang dengan keluarnya Gayus dari tahanan apakah masih berlaku penerapan undang-undang itu?" tegasnya.

Gayus Tuding Ada Rekayasa Dalam Kasusnya Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar