Sumber Artikel Internet

Sabtu, 15 Februari 2014

AS Tuding JAT Sebagai Teroris

Abu Bakar Ba'asyir.
Organisasi Islam yang dicap sebagai teroris, bertambah lagi. Setelah Jamaah Islamiyah (JI) dan Al Qaeda, kini Amerika Serikat (AS) memasukkan nama Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) dalam daftar hitam tersebut. AS mengklaim, seperti halnya JI dan Al Qaeda, organisasi yang didirikan oleh Ustad Abu Bakar Ba'asyir ini pun aktif melakukan kegiatan terorisme.

Departemen Luar Negeri AS, Kamis (23/2), menyebut, sejak didirikan pada 2008, JAT terkait dengan sejumlah serangan di Indonesia. Di antaranya pengeboman gereja di Jawa Tengah pada September 2011, sejumlah serangan mematikan terhadap polisi Indonesia, dan beberapa aksi perampokan bank demi mendapatkan dana dan membeli senjata serta bahan-bahan peledak.

"JAT berusaha untuk mendirikan negara Islam di Indonesia, dan telah melakukan sejumlah serangan terhadap personel pemerintah Indonesia dan warga sipil untuk mencapai tujuan itu," kata Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan yang dirilis untuk pers.

Tak hanya mencap JAT sebagai teroris, Departemen Keuangan AS bahkan membekukan aset tiga pemimpin kelompok itu agar tidak dapat melakukan transaksi dalam bentuk apapun. Ketiga pemimpin JAT yang asetnya dibekukan adalah Mochammad Achwan yang merupakan amir JAT, Son Hadi bin Muhadjir yang menjabat sebagai juru bicara kelompok itu, dan Abdul Rosyid Ridho Ba'asyir yang berperan sebagai perekrut anggota organisasi dan pihak yang bertugas menggalang dana demi kegiatan organisasi.

"Saat ini kami juga sedang melakukan langkah lain untuk memastikan bahwa kelompok teroris itu terputus dari sistem keuangan internasional dan semakin sulit untuk melakukan tindakan kekerasan mereka, tidak peduli dimana pun mereka berada," imbuh Adam Szubin, direktur Kantor Departemen Keuangan untuk Pengawasan Aset Luar Negeri AS.

Menanggapi kebijakan AS tersebut, Son Hadi hanya tertawa dan mempersilakan AS untuk terus "menggonggong".

"AS kerap menggulirkan isu tanpa bukti. Jadi, biarkan saja, karena dengan menetapkan JAT sebagai organisasi teroris internasional, ini merupakan kebijakan bodoh yang diterapkan AS," katanya kepada sejumlah media nasional, Jumat (24/2).

Ia menganggap, kebijakan AS itu tak lebih dari upaya AS untuk dapat mempengaruhi upaya kasasi yang sedang diajukan kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir kepada Mahkamah Agung (MA). Apalagi karena putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Abu Bakar Ba'asyir justru mengurangi hukuman yang dijatuhkan pengadilan dari 15 tahun penjara menjadi sembilan tahun penjara.

Sementara itu juru bicara Kemenlu Michael Tene menanggapi kebijakan dengan dingin. Ia mengatakan, kebijakan AS memasukkan JAT dalam daftar organisasi teroris, merupakan kebijakan nasional dari pemerintahan Barack Obama itu.

"Pemerintah Indonesia kan tidak terkait dan ikut campur dengan kebijakan tersebut, dan kebijakan itu juga bukan kebijakan global karena tidak melalui dewan keamanan PBB," ujarnya

Indonesia, lanjut Tene, memiliki sistem hukum sendiri untuk menentukan seseorang atau organisasi tertentu memiliki keterkaitan dengan tindakan terorisme atau tidak. Meski begitu, tambahnya, Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional juga memiliki komitmen kuat untuk memberantas terorisme.

AS Tuding JAT Sebagai Teroris Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar