Niat Rachel Stieringer (19), warga wilayah Clay, Florida, Amerika Serikat, sebenarnya baik, yakni ingin menghibur balitanya. Namun karena kurang pertimbangan, dia justru dibui dengan tuduhan; telah memperkenalkan narkotika kepada bayinya itu. Hiii ...
Rachel ditangkap berkat pengaduan seorang facebooker asal Texas kepada kepolisian Florida. Awalnya, ketika sedang on line dengan facebook-nya, facebooker tersebut memasuki akun Rachel, dan menemukan sebuah foto mengejutkan; foto seorang bayi dengan bong (alat penghisap narkotika) dimukanya, seolah bayi itu sedang menghisap barang haram itu yang telah diisikan ke dalamnya (lihat gambar).
Tak ayal, setelah mendapat pengaduan tersebut, kepolisian Florida menggerebek rumah Rachel, dan menangkapnya dengan dua tuduhan; mencandu narkotika dan memperkenalkan benda berbahaya itu kepada anak-anak.
Hingga berita ini dilansir, Rabu (18/8/2010), media setempat yang memberitakan kasus ini, seperti Associated Press, belum mendapat keterangan resmi dari Rachel maupun keluarganya tentang maksud Rachel memberikan bong kepada bayinya, kemudian memotret si banyi, dan memposting foto hasil jepretannya ke facebook. Namun diduga, Rachel memberikan bong itu demi mendiamkan si bayi yang menangis. Sementara tindakannya memposting foto si bayi, sekedar untuk kepuasan semata karena foto itu dianggap bagus dan lucu.
Juru bicara kepolisian wilayah Clay mengatakan, Rachel telah menyerahkan diri pada 29 Juli, tapi kemudian dia dibebaskan dengan jaminan sebesar USD. 502. Sementara juru bicara Departemen Anak dan Keluarga, Senin (16/8/2010), mengatakan, bayi tersebut tidak mengalami cidera.
"Berdasarkan tes obat-obatan yang dilakukan pun hasilnya negatif," kata dia.
(sumber; okezone)
Selasa, 23 September 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar