Sumber Artikel Internet

Rabu, 08 Oktober 2014

23 Artis Diincar Polisi Karena Mencandu Narkoba

Dunia artis sangat kental dengan kesibukan dan hedonis. Tak jarang dalam kesehariannya guna mendukung dalam bekerja atau dalam pergaulan seorang artis menggunakan narkoba. Polda Metro Jaya mengingatkan kepada artis yang menggunakan narkoba untuk segera sembuh atau ditangkap.

Peringatan tersebut terkait dengan ditangkapnya artis Revaldo Fifaldi Surya Permana, Selasa (20/7) pukul 16.00, saat melakukan transaksi narkoba di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Peringatan untuk segera lekas sembuh tersebut dikatakan oleh Direktur reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra.
"Revaldo ditangkap karena dia tidak mau sembuh. Kami imbau kepada artis-artis lainnya untuk segera sembuh tidak menggunakan narkoba lagi atau berurusan dengan hukum nantinya," ucap Anjan kepada Media Indonesia, Rabu (21/7).
Anjan mengakui, selama ini Revaldo yang berperan di film "Love" dan "3 Hari Mencari Cinta" itu memang menjadi target operasi (TO) karena selain pernah ditangkap karena kasus yang sama, juga karena dia teridentifikasi tak dapat lepas dari Narkoba yang menjeratnya. Anjan bahkan mengakui, termasuk Revaldo, saat ini ada 23 artis yang tengah di-TO karena dugaan penyalahgunaan narkoba, sehingga dengan ditangkapnya Aldo, masih ada beberapa lagi artis yang sedang di-TO.
"Tapi maaf, tak bisa kami sebutkan namanya," tegas Anjan.
Namun demikian, dari 22 artis tersebut, di antaranya ada yang sudah ditangkap, yakni pesinetron muda Fachria Mumtaz alias Ade Iffay, Sammy Kerispatih, dan Sheila Marcia.
Sebelumnya, Revaldo ditangkap polisi pada 10 April 2006 karena tertangkap basah berpesta sabu bersama teman-temannya. Saat ditangkap kemarin, dari artis ganteng ini disita sabu-sabu seberat 50 gram, satu paket ganja, dan satu paket sabu siap hisap.
Anjan menyarankan agar artis-artis yang menggunakan narkoba, mengakui bahwa mereka pengguna agar polisi dapat mengarahkan pada proses rehabilitasi. "Di Undang-undang yang baru menyebutkan, pengguna itu menjadi korban dari narkoba. Karena itu, kami kini lebih humanis penanganannya dengan merehabilitasinya. Asal jangan tertangkap tangan bawa narkoba saja," tukasnya.
Menurut Anjan, pengguna narkoba dapat menggunakan fasilitas yang dimiliki polisi untuk segera keluar dari lingkaran narkoba. Dirinya menyebutkan di setiap Polres dan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memiliki Satuan Bimluh (bimbingan dan penyuluhan) narkoba.
"Satuan Bimluh dapat digunakan oleh siapa saja, masyarakat maupun artis. Di sana, mereka akan mendapatkan rehabilitasi mengenai penyembuhan narkoba. Selanjutnya mereka akan dibimbing sesuai dengan kemampuannya," kata Anjan.
Jika ada masalah keuangan, dirinya menyarankan untuk menggunakan fasilitas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berada di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Berita terkait, klik di sini.

23 Artis Diincar Polisi Karena Mencandu Narkoba Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar