Sumber Artikel Internet

Jumat, 17 Oktober 2014

Dua Pejabat KPK Diancam Dibunuh




Chandra  dan Ade Raharja. (int)
Rakyat Indonesia saat ini sedang menyaksikan tayangan 'Sinetron bertema hukum' yang amat menggelitik, namun juga mengherankan dan mengundang rasa ingin tahu akan kebenaran fakta-faktanya. Pasalnya, mantan bendahara umum Muhammad Nazaruddin menyebut kalau Wakil Ketua KPK bidang pencegahan Chandra M. Hamzah dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja terlibat dalam merekayasa kasusnya, namun KPK membeberkan kalau keduanya pernah diancam akan dibunuh karena menangani kasus Nazaruddin. Masak, sih?

Adalah Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua yang mempublish isu ini, Senin (15/8/2011) dan disebarluaskan media cetak dan elektronik. Kata Abdullah, rencana membunuh kedua orang itu terungkap berdasarkan rekaman percakapan (taping) pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap itu. Taping tersebut merupakan inventaris KPK dan sudah diperdengarkan di depan Komite Etik.

"Sudah kita dengar, ancaman ke pimpinan KPK Chandra dan Ade,” ujar Abdullah di Gedung KPK.

Sayang Abdullah enggan mengungkap pihak yang merencanakan pembunuhan terhadap Chandra dan Ade. Dia enggan mengungkap dalam rekaman percakapan siapa dengan siapa, rencana pembunuhan itu terlontar. "Pokoknya ada rencana itu, kalau namanya disebutkan bisa kabur dia nanti,” katanya.

Sikap tertutup soal pihak yang merencanakan membunuh Ade dan Chandra juga dipilih oleh anggota Komite Etik Syafii Ma'arif. "Itu preman doang, saya tidak mau menyebut. Preman kalau bukan mengancam bukan preman," ucapnya.

Informasi yang didapat Tribun menyebut, rencana pembunuhan terhadap Chandra dan Ade datang dari rekaman percakapan Albert Panggabean, staf Nazaruddin di Permai Group, dengan seseorang lain yang juga diduga staf Nazaruddin. Albert sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Imigrasi KemenkumHAM. Dia dicegah bersama Gerhana Sianipar dan Hasyim serta M. Nasir. Chandra dan Ade ingin dihabisi lantaran takut "menyusahkan" dan atau membahayakan hidup Nazaruddin dengan tindakan mereka mengusut kasus suap pembangunan Wisma Atlet.

Pembicaraan Albert dengan seseorang lain itu sendiri terekam setelah Ade memerintahkan jajarannya untuk menyadap ponsel milik Nazaruddin dan orang-orang yang dekat dengannya. Ade memerintahkan penyadapan itu setelah pertemuan keduanya dengan Nazaruddin di restoran Jepang di kawasan Casablanca pada 2010 lalu.

Mindo Rosalina Manullang, mantan bawahan Nazaruddin di Permai Group mengaku mengenal sosok Albert. "Saya kenal dengan Albert, tapi nggak tahu apa hubungannya dengan Pak Nazar," ujarnya di Pengadilan Tipikor. Namun demikian, Rosa mengaku tak tahu adanya rencana pembunuhan Chandra M Hamzah dan Ade Rahardja.

Rekan Chandra sesama Wakil Ketua KPK bidang penindakan Bibit Samad Riyanto memastikan rencana pembunuhan itu tak dilaporkan KPK ke kepolisian. Senada dengan Abdullah dan Syafii Ma'arif, Bibit pun enggan mengungkap pihak perencana pembunuhan Chandra.

"Kita memang dengarkan itu untuk lengkapi mind para petugas yang ditunjuk komite etik, jadi komite etik tahu backgroundnya,” katanya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games, Palembang. Dalam jumpa pers pasda Minggu (14/8/2011) malam, Ketua KPK Busyro Muqqodas mengatakan, Nazarudin bukan hanya tersangkut kasus ini, namun juga 31 kasus lain yang saat ini sedang dalam penyelidikan dan penyidikan. Kerugian negara atas 31 kasus ini mencapai Rp6,037 triliun. Semua kasus merupakan kasus suap dalam pengerjaan proyek di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di antaranya Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

Khusus untuk kasus suap Wisma Atlet, Nazaruddin menyeret sejumlah nama yang dinyatakan ikut terlibat dan ikut menikmati uang dari hasil patgulipat proyek di Kemenpora tersebut, yakni ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, anggota DPR RI Angelina Sondakh, I Wayan Koster, dan Nirwan Amir. Nazar sendiri saat ini mendekam di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, setelah tertangkap Interpol di Cartagena, Kolombia, dan dipulangkan ke Indonesia dengan pesawat khusus yang dicarter pemerintah Indonesia dengan harga Rp4 miliar. Dia kini nampak tertekan dan bingung. Bahkan kepada anggota DPR yang mengunjunginya, Senin (15/8/2011), mantan anggota Komisi III DPR ini mengaku sudah dua hari tidak makan karena takut makanannya diracuni.

Luar biasa memang jalan cerita sinetron berjudul "Kasus Suap Wisma Atlet Sea Games" ini.

Dua Pejabat KPK Diancam Dibunuh Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar