Sumber Artikel Internet

Jumat, 18 April 2014

Sepanjang 2010, Penegakan Hukum di Indonesia Mengecewakan

Menjelang berakhirnya 2010, penegakan hukum di Indonesia masih sangat mengecewakan. Pasalnya, penegak hukum belum menuntaskan banyak kasus megakorupsi hingga saat ini.

"Sampai detik ini, masyarakat Indonesia tentu masih ingat akan kasus Bank Century, kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan yang bisa 'kabur' dari tahanan ke Bali, cerita mewahnya penjara Artalyta, kasus ilegal loging, dan juga kriminalisasi KPK. Itu merupakan sebagian kasus besar yang sampai sekarang belum juga terungkap kejelasannya," tutur Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Stefanus Gusma saat dihubungi mediaindonesia.com di Jakarta, Rabu (22/12).

Hal ini merupakan salah satu gambaran buruknya kinerja para penegak hukum di negeri ini. Kasus-kasus besar seperti 'hilang' ditelan bumi, tetapi kasus-kasus kecil seperti pencurian malah mendapt porsi hukuman lebih besar dibandingkan dengan kasus korupsi yang jelas lebih merugikan masyarakat banyak.

"Keadilan di negeri ini seakan sudah hilang. Yang korupsi miliaran rupiah malah 'disuguhkan' hukuman penjara yang ringan, namun hukuman bertahun-tahun justru jatuh kepada nenek yang hanya mengambil benih untuk makan sehari-hari. Dua fenomena tersebut menunjukkan bahwa sudah lunturnya rasa keadilan di negeri ini," imbuh Stefanus.

Tidak hanya itu, Stefanus juga menggambarkan betapa 'bobroknya' lembaga penegak hukum di negeri ini dikarenakan sistem liberalisme yang sudah terpupuk di dalam institusi penegakan hukum.

"Keadilan di negeri ini seakan dapat diperjualbelikan. Hukum di Indonesia semakin terpuruk ditambah aparat penegak hukumnya bermental inlander yang tentu minim integritas dan tidak berani melakukan langkah tegas. Uang adalah jalan untuk mendapatkan keadilan di negeri ini," tegasnya.

Lebih lanjut, dibutuhkan perubahan yang fundamental dan mencakup aspek birokrasi sampai sistem pemerintahan itu sendiri. Jelas karena selama hukum dicampur aduk dan intervensi kekuasaan, keadilan tidak akan terwujud dan masyarakat akan tetap apatis terhadap hukum.

"Oleh sebab itum jangan kaget jika semakin rawan muncul chaos di masyarakat karena masyarakat mengambil jalannya sendiri seperti yang terjadi pada kasus pembakaran, penyegelan tempat ibadah, atau aksi sweeping kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab," sambung Stefanus.

"Kesimpulannya jelas adalah Presiden SBY sudah gagal dalam penegakan korupsi dan penegakkan hukum di Indonesia, justru kondisinya semakin parah karena praktek oligarki kapital dan pencitraan yang tidak ada habisnya, padahal hari ini pun harga beras sudah semakin mahal dan langka," tutup Stefanus.

Sepanjang 2010, Penegakan Hukum di Indonesia Mengecewakan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar