Demi mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan maraknya aksi kejahatan terhadap pengendara kendaraan bermotor, sejak 2 Desember 2010 Indonesia memberlakukan larangan mengemudi sambil menelepon dengan menggunakan HP. Namun, banyak warga yang melanggar kebijakan ini.
Seperti terlihat di Jl. Pangeran Jayakarta dan Jl. Gunung Sahari, Jakarta Utara, Rabu (8/12/2010), sejumlah pengendara mobil nampak masih saja menelepon dengan telepon selularnya seraya mengemudi, seperti tak takut kepergok polisi dan ditilang.
"Masyarakat Indonesia memang masih harus 'diajari' agar mereka patuh pada peraturan," komentar temanku yang juga melihat kelakuan para pengemudi itu.
Di negara maju, seperti di negara-negara Eropa dan Amerika, larangan mengemudi sambil menggunakan HP telah lama diberlakukan, dan Indonesia termasuk negara yang terlambat menerapkan kebijakan ini. Padahal jalan-jalan di Indonesia, terutama di Jakarta, sangat rawan oleh aksi kejahatan dan kecelakaan akibat padatnya arus lalu lintas.
Sebagai contoh kasus, seperti dikutip dari laman VIVAnews.com, pada 15 Juni 2010 aparat Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, membekuk empat anggota komplotan kapak merah yang kerap beraksi di kawasan Jl. Rasuna Said, Casabalanca dan Pasar Raya, Jakarta Selatan. Mereka adalah Rino Paleska (18), Aditia Ari Sandi (26), Deden Munandar (21) dan Nopember. Untuk melumpuhkan kawanan ini, polisi menembak dua orang dari mereka, yakni Nopember dan Aditia. Saat diperiksa, kawanan ini mengaku yang selalu menjadi sasarannya adalah pengemudi mobil mewah yang sedang menelepon.
Sedang data Polda Metro Jaya menyebutkan, pada November 2010 jumlah korban tewas akibat kecelakaan mencapai 61 orang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisarias Besar Polisi Royke Lumowa, menjelaskan, larangan mengemudi sambil menelepon diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman bagi yang melanggar peraturan ini adalah, denda Rp. 750.000 atau hukuman kurungan paling lama 3 bulan. Penindakan dilakukan dengan menggunakan mekanisme penilangan terlebih dahulu. Peraturan ini baru diberlakukan awal Desember 2010, karena harus disosialisasikan sebelum diberlakukan.
"Mengemudi sambil menelepon jelas sangat membahayakan pengemudi, karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Jadi harus ditindak tegas," kata Royke seperti dikutip VIVAnews.
Namun demikian diakui, meski penggunaan HP saat mengemudi dilarang, namun penggunaan handsfree tetap diperkenankan, sehingga meski sedang mengemudi, pengemudi tetap dapat melakukan komunikasi.
Data Warta Kota.com menyebutkan, pelanggaran lalu lintas di kawasan Jakarta dan sekitarnya sangat tinggi. Dalam operasi Zebra yang dilakukan Polda Metro Jaya pada 8 November - 1 Desember 2010 atau sehari sebelum pelarangan penggunaan HP saat mengemudi diberlakukan, petugas menilang 66.555 pengendara roda dua, 18.443 pengemudi angkutan umum, 9.076 pengemudi mobil pribadi, dan 4.208 pengemudi mobil angkutan barang.
Minggu, 08 Desember 2013
Handsfree Hindarkan Pengemudi Dari Penilangan Polisi

Artikel Terkait Handsfree Hindarkan Pengemudi Dari Penilangan Polisi :
Krisis Pangan Ancam IndonesiaPemerintah menyatakan kenaikan harga pangan di dalam negeri dan dunia saat ini sedang tidak normal. Untuk itu, pemerintah akan segera membuat langkah-langkah stabilisasi pangan. "Saya dengar masukan ... readmore
Perancis Resmi Nyatakan Perang Melawan Al QaidaMusuh Al Qaida bertambah satu negara, yakni Perancis. Pasalnya, negeri anggur itu, Selasa (28/7/2010), resmi mengumumkan perang melawan organisasi yang dicap Amerika Serikat dan Inggris sebagai biang ... readmore
Eropa di Ambang Resesi DahsyatDemo di Inggris.Krisis utang properti di Amerika Serikat memang sangat luar biasa. Krisis yang telah merambat ke benua Eropa itu tak hanya membuat sejumlah negara di benua biru itu terancam jatuh ke ... readmore
September 2010 Dibayangi Ancam Kekacauan BesarDunia terancam mengalami kekacauan besar terkait rencana Gereja Dove World Outreach, sebuah gereja di Florida, untuk membakar Al Qur'an, Sabtu (11/9/2010). Rencana ini digagas angka memperingati runt ... readmore
Unesco Terima Palestina, Amerika NgamukUnesco resmi mengkui Palestina sebagai anggota tetap setelah melalui pemungutan suara atau voting. Dari suara 173 negara yang ikut pemungutan suara, 107 mendukung dan 14 menentang sementara 52 abstai ... readmore
Penduduk Miskin AS Naik 16%Aksi protes kaum miskin AS.Jumlah warga miskin di Amerika Serikat (AS) tahun lalu bertambah 16% menjadi 49 juta jiwa. Peningkatan jumlah kaum miskin di kalangan lanjut usia, etnis Asia dan Hispanik t ... readmore
Angelina Dicopot dari Jabatan Wasekjen Partai DemokratSudah jatuh ditimpa tangga. Begitulah nasib yang dialami Angelina Sondakh. Putri Indonesia 2001 yang juga anggota Komisi X DPR RI plus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu dicopot dari jabatan ... readmore
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar