Sumber Artikel Internet

Jumat, 03 Oktober 2014

ERP Segera Diberlakukan di 4 Jalan di Jakarta

Dalam waktu yang tak lama lagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meniru Singapura, Inggris, dan Swedia, dalam mengatasi kemacetan arus lalu lintas. Yakni menerapkan sistem electronic road pricing (ERP), sistem dimana setiap kendaraan yang melintasi jalan tertentu, harus membayar alias jalan berbayar.

Data yang dihimpun dari berbagai sumber, Senin (13/12/2010), menyebutkan, pelaksanaan ERP hanya menunggu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKI Jakarta tentang Manajemen Kebutuhan Lalulintas Melalui Pembatasan Kendaraan Bermotor yang saat ini sedang dibahas Pemprov dengan DPRD DKI Jakarta.

Berdasarkan copy Raperda yang diperoleh para jurnalis yang meliput di lingkungan Balaikota dan DPRD DKI diketahui, DKI akan menerapkan ERP di empat jalan protokol yang selama ini memang termasuk jalan yang padat arus lalu lintas karena berada di kawasan pusat bisnis, yakni Jalan Sudirman, MH.  Thamrin, HR. Rasuna Said dan Kota Tua, dan berlaku bagi semua jenis kendaraan bermotor, kecuali mobil ambulans, mobil patroli polisi, sarana transportasi umum seperti busway, bus dan angkot, dan kendaraan yang digunakan untuk perawatan dan perbaikan jalan.

Namun demikian, meski taksi, bajaj dan motor ojek juga merupakan jenis angkutan umum, sarana transportasi ini tetap harus membayar jika melewati Jalan Thamrin, Sudirman, HR. Rasuna Said, dan Kota Tua.

Sistem ERP tidak berlaku sepanjang hari alias tidak 24 jam, karena dalam Raperda disebutkan, ERP hanya berlaku pada pagi hari pukul 07.00-10.00 WIB, siang hari pada pukul 12.00-14.00 WIB, dan sore pada pukul 16.00-19.00 WIB.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan sistem ERP diterapkan karena DKI kekurangan dana untuk membenahi moda transportasi massal.

"ERP harapan kami semua. Kami kekurangan dana untuk memajukan transportasi publik. Polanya ada tapi kendala keuangan dan regulasi selalu ada," ujar Fauzi Bowo.

Diakui, kendala terbesar mengatasi masalah kemacetan di ibukota tak lain adalah sulitnya mengendalikan pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi. Saat ini, Jakarta setiap harin dipadati kendaraan bermotor hingga 5 juta lebih, dan jumlah ini terus bertambah, dimana kendaraan roda dua bertambah hingga 1.500 unit/hari, sedang mobil 509 unit/hari.

"Kota-kota yang sudah menjalani ERP tidak menghadapi masalah yang kita hadapi, seperti pertumbuhan kendaraan pribadi," keluhnya.

Namun meski belum diberlakukan, sistem ini telah mengundang protes dari pengusaha sopir taksi. Direktur Utama Taksi Gamya, Mintarsih, misalnya. Kepada VIVAnews mengatakan tidak setuju pada ERP, karena penerapan sistem ini akan membuat pelanggan dengan tujuan Jalan Sudirman, MH Thamrin, HR. Rasuna Said, dan Kota Tua, atau dengan tujuan dengan rute melewati keempat jalan itu, akan berfikir dua kali sebelum naik taksi. Pasalnya, pembayaran untuk ERP akan dibebankan kepada penumpang.

ERP Segera Diberlakukan di 4 Jalan di Jakarta Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar